Selasa, 23 Agustus 2011

Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan

Memahami kiat-kiat pengajuan klaim kesehatan bermanfaat untuk mencegah kerepotan yang tidak perlu dan meningkatkan peluang Anda mendapatkan penggantian. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda lakukan sewaktu mengajukan klaim kesehatan:


1. Baca Sertifikat/Polis Asuransi Anda. Sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, pelajari segala ketentuan mengenai manfaat polis. Bila Anda adalah peserta asuransi kesehatan kumpulan, Anda biasanya diberi satu daftar manfaat polis. Anda juga dapat bertanya kepada bagian personalia untuk mengetahui batasan-batasan manfaat menurut polis induk perusahaan. Bagi Anda pemegang polis individu, Anda dapat bertanya langsung kepada agen dan bagian layanan klaim perusahaan asuransi Anda.


Hal-hal yang perlu diketahui dari sertifikat dan polis Anda:

  • Manfaat asuransi kesehatan yang ditanggung, limit maksimum untuk masing-masing item perawatan dan sisa limit yang Anda miliki
  • Pengecualian-pengecualian, yaitu jenis penyakit atau metode perawatan apa yang dikecualikan, misalnya: penyakit kelainan bawaan, operasi kosmetik, penyakit yang sudah ada sebelum polis efektif (pre-existing disease), dll.
  • Prosedur klaim, mencakup cara maupun jenis dokumen yang harus dilengkapi. Bila perusahaan asuransi Anda menyediakan fasilitas rekanan (provider), Anda harus mengetahui rumah sakit mana saja di kota Anda yang menjadi rekanan. Keuntungan melakukan perawatan di RS rekanan adalah Anda tidak perlu mengeluarkan uang jaminan dan membayar biaya perawatan di muka.

2. Pelajari dengan cermat tagihan rumah sakit. Pada saat meninggalkan RS, pihak rumah sakit akan meminta Anda menandatangani rincian biaya perawatan yang akan ditagihkan ke pihak asuransi atau kepada Anda.

  • Pastikan bahwa data perawatannya lengkap, meliputi diagnosis, jenis tindakan, biaya untuk masing-masing item, tanggal perawatan, nama dokter dan data polis yang relevan. Kesalahan sedikit saja dalam penulisan nama– misalnya– bisa mengakibatkan tertundanya pembayaran klaim Anda.
  • Cermati pilihan kata dalam diagnosis. Penanganan yang sama namun dengan diagnosis yang berbeda bisa mendapatkan persetujuan klaim yang berbeda. Misalnya, bila diagnosisnya menunjukkan bahwa kelainannya bersifat kongenital (bawaan lahir) meskipun pemicunya adalah penyakit baru, klaim Anda bisa tidak dibayar. Demikian halnya dengan operasi rehabilitasi gigi atau bagian wajah yang dianggap kosmetik. Bila Anda melihat ada “wilayah abu-abu” dalam polis Anda, bicarakan dengan pihak rumah sakit dan asuransi agar intrepretasinya tidak merugikan Anda.

3. Ajukan berkas klaim sesegera mungkin. Untuk asuransi yang bersifat penggantian (reimbursement) tanpa melalui provider, klaim harus segera diajukan setelah selesai perawatan. Perusahaan asuransi umumnya memiliki masa daluwarsa pengajuan klaim. Jika melewati tanggal tersebut, klaim Anda bisa tidak dibayar. Selain itu, pengajuan lebih cepat juga memudahkan asuransi untuk berkomunikasi dengan pihak rumah sakit karena informasinya masih segar. Yang lebih penting lagi, semakin cepat diajukan, semakin cepat pula Anda akan mendapatkan kembali uang Anda!


4. Fotocopy berkas-berkas klaim yang diajukan. Anda tidak pernah tahu seberapa bagus kualitas administrasi perusahaan asuransi Anda. Bila karena suatu hal berkas Anda hilang, Anda akan bersyukur telah memiliki salinannya.


5. Jangan langsung menerima penolakan klaim. Apabila Anda menerima surat penolakan, pelajarilah alasannya, bandingkan dengan ketentuan dalam sertifikat/polis Anda. Sejauh penolakannya bukan karena sesuatu yang jelas-jelas tertera dalam polis, Anda berhak untuk mengajukan keberatan. Sampaikan “pembelaan” Anda secara lisan maupun tertulis kepada pihak asuransi. 

Dalam banyak kasus, perusahaan asuransi bersedia mengalah atau memberi sebagian kompensasi. Bahkan, hampir di setiap perusahaan asuransi selalu ada saja pembayaran klaim yang bersifat ex-gratia, yaitu pembayaran klaim yang tidak dijamin dalam polis. Pembayaran ex-gratia tersebut biasanya didasari oleh pertimbangan customer service dan bisnis (kesinambungan polis).


6. Bila jumlah klaim yang ditolak sangat besar, mungkin ada untungnya bagi Anda untuk menyewa pengacara. Perusahaan asuransi akan menanggapi sangat serius bila Anda memakai pengacara. Selain memperkuat posisi tawar Anda, kehadiran pengacara juga membuat khawatir perusahaan asuransi karena dampaknya terhadap reputasi perusahaan, bila kasusnya tersebar ke masyarakat. Peluang settlement jauh lebih besar pada kasus-kasus yang melibatkan pengacara.


Pengertian Act or War

Segala tindakan, perbuatan atau akibat yang timbul dari suatu peperangan, seperti misalnya penahanan kapal oleh musuh. Hal tersebut merupakan kerugian-kerugian yang dikecualikan dalam Asuransi Laut (Marine Cargo) dan Asuransi Kapal (Marine H )

Pengertian Act of God

-   Asuransi Kerugian: Peristiwa atau bencana yang ditimbulkan dari perubahan-perubahan keadaan alam di luar jangkauan dan kekuasaan manusia. Sering disebut sebagai bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, tanah longsor.

-   Asuransi Jiwa: Meninggal dunia secara wajar (Natural Death) untuk membedakannya dengan meninggal secara tidak wajar seperti kematian karena kecelakaan (Accidental Death).


Pengertian Accrued Saving Premium

Dalam asuransi jiwa berarti jumlah premi yang terhimpun dari unsur tabungan (saving) dihitung sejak dimulainya pertanggungan. 


Pengertian Accrued Interest

Jumlah bunga yang terkumpul dalam suatu polis asuransi jiwa, dihitung sejak dimulainya pertanggungan, sehingga nilai tunai pada akhir masa pertanggungan akan menjadi sebagai berikut: Accrued Interest + Accrued Saving Premium, atau (bunga seluruhnya + Tabungan) 

Pengertian Accidental

Sesuatu yang terjadi karena atau disebabkan oleh suatu kecelakaan. Accidental Death berarti kematian yang disebabkan oleh suatu kecelakaan. Accidental Medical Reimbursement berarti penggantian biaya pengobatan yang disebabkan oleh suatu kecelakaan.

Pengertian accident prevention (accident loss prevention)

Dalam arti sempit berarti usaha-usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya suatu kecelakaan. Dalam arti luas mencakup segala upaya untuk menghindari dan/atau mengawasi terjadinya suatu kerugian, seperti menyediakan alat-alat pencegah atau pemadam kebakaran, pemberian pelatihan dalam cara-cara penanggulangan atau pemadam kebakaran, pengaturan tata letak barang-barang di dalam gudang, pemisahan proses produksi yang berbahaya, dan pengaturan jarak antara bangunan sehingga kebakaran yang menimpa suatu bangunan tidak mudah menjalar ke bangunan lainnya.

Pada mulanya accident prevention tersebut lebih ditekankan pada Engineering Approach, yang mencakup usaha-usaha perbaikan atau pencegahan yang bersifat teknis dan fisik, misalnya:
-   Tidak diperkenankan memakai baju berlengan panjang dan berambut panjang bagi karyawan yang bertugas sebagai operator mesin-mesin untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Dalam perkembangan selanjutnya, di samping Engineering Approach, Human Approach juga mendapat perhatian yang penting, misalnya penataan lingkungan kerja sehingga tidak menimbulkan kejenuhan dan kejemuan kerja, ventilasi dan cahaya yang cukup, warna dinding, dan sebagainya, yang juga mempengaruhi kenyamanan kerja secara psikologis.

Pengertian accident loss report form

Suatu "formulir" yang harus diisi oleh tertanggung untuk pengajuan tuntutan ganti rugi yang berisikan penjelasan tentang sebab-sebab terjadinya kecelakaan, taksiran besarnya kerugian, dan sebagainya. Di samping jawaban atas daftar pertanyaan tersebut, sering diperlukan juga dokumen pendukung untuk memperkuat pembuktian atas kerugian yang diderita tertanggung, seperti surat keterangan polisi, laporan adjuster, dan Iain-lain 



Pengertian accident frequency

Tingkat kecelakaan yang terjadi dalam suatu periode tertentu atau perbandingan antara jumlah kecelakaan yang terjadi dengan jumlah yang dipertanggungkan dalam periode tertentu.
Contoh:
-   Jumlah kecelakaan kendaraan bermotor pada tahun 2007 adalah 200 kali.
-   Jumlah kendaraan bermotor yang dipertanggungkan pada PT X pada tahun yang sama adalah 1000 unit.
-   Accident Frequency adalah 200 : 1000 = 1/5 atau 20%. Dengan demikian, dari setiap 100 unit kendaraan yang dipertanggungkan rata-rata 20 kendaraan mengalami kecelakaan.   



Pengertian accident and health insurance

Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Kesehatan. Kedua jenis asuransi ini erat sekali keterkaitannya sehingga lebih baik apabila keduanya digabungkan menjadi satu. 


Pengertian Accident

Suatu peristiwa tak terduga yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak diinginkan, yang menyebabkan hilang dan atau rusaknya sesuatu objek pertanggungan, atau yang menyebabkan cideranya seseorang.


Klaim Asuransi Kebakaran

 Melaporkan peristiwa tersebut kepada Asuransi/Penanggung beserta no. polis secepatnya, baik lisan maupun tulisan.

  Perbaikan-perbaikan belum boleh dilakukan sebelum mendapat persetujuan dari Penanggung, begitu juga dengan sisa / bekas barang yang terbakar / rusak belum boleh dibersihkan / dipindahkan sebelum ada tindakan survey/diizinkan oleh Penanggung.

  Apabila hal tersebut tidak memungkinkan untuk dipenuhi, Tertanggung dengan persetujuan Penanggung dapat melakukan dokumentasi (foto-foto) sendiri terhadap bukti-bukti tersebut untuk referensi .

ü  Setelah dilakukan survey, Penanggung akan mengirimkan surat permintaan dokumen yang harus dilengkapi oleh Tertanggung secepatnya dan selengkapnya agar Penanggung dapat memproses klaim Tertanggung lebih lanjut, antara lain :

1.       Surat pengajuan klaim resmi berikut rinciannya

2.       Berita Acara dan kronologis kejadian.

3.       Estimasi perincian biaya kerugian yang diajukan

4.       Laporan Kepolisian / keamanan/ lurah setempat

5.       Foto-foto

6.       Penawaran harga atas bangunan / isi bangunan tersebut

7.       Invoice / kwitansi pembelian kembali barang-barang yang terbakar berikut biaya perbaikan bangunannya, dan sebagainya.

8.       Dokumen pendukung klaim lainnya jika diperlukan Penanggung

ü  Cepat lambatnya proses penyelesaian klaim Tergantung dari kelengkapan dokumen yang diberikan Tertanggung.




Prosedur Klaim Untuk Kendaraan yang hilang

prosedurnya hampir sama dengan klaim untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, hanya ditambah pada kelengkapan dokumen-dokumen pendukung

Apabila kendaraan yang diasuransikan mengalami kerusakan atau kehilangan baik sebagian maupun seluruhnya, Tertanggung diwajibkan mengikuti prosedur sebagai berikut :

1. Melaporkan setiap kejadian kecelakaan/kehilangan dalam waktu 3X24 jam, melalui telpon, fax atau datang ke kantor kami agar kendaraan dapat kami survey. Jika terlambat melapor dalam batas waktu tersebut, maka klaim tidak dapat diproses.

2. Jika kendaraan yang diasuransikan hilang, Penanggung akan mengadakan wawancara secara tertulis dan lisan dengan Tertanggung (sesuai nama yang tercantum di dalam Sertifikat Asuransi), Pemakai Kendaraan, Peminjam Kendaraan, Pengemudi Kendaraan, Saksi-saksi dan Pelapor (masing-masing pihak tidak dapat diwakilkan).

3. Fotocopy Riwayat Pinjaman Kredit dari awal sampai akhir, bila kendaraan yang diasuransikan hilang dan masih ada ikatan kredit dengan Lembaga Keuangan/Finance Company.

4. Penanggung tidak mengganti kerugian terhadap kerusakan/kehilangan peralatan/perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam Ikhtisar Polis/Sertifikat Asuransi sebagai akibat suatu kecelakaan atau sebab lain.

5. Tertanggung wajib membayar Resiko Sendiri kepada bengkel Rekanan Penanggung, jika kendaraan telah selesai diperbaiki.

6. Apabila kendaraan Tertanggung atau Pihak Ketiga diperbaiki di luar Bengkel Rekanan Penanggung, maka jumlah penggantian kerugian yang dijamin maksimum berdasarkan Estimasi Penanggung atau diambil nilai yang terendah kemudian dikurangi Resiko Sendiri.

7. Bila kendaraan telah selesai diperbaiki di Bengkal bukan Rekanan Penanggung, maka Tertanggung harus membayarkan terlebih dahulu kepada Bengkel pilihan Tertanggung. Kemudian Tertanggung dapat mengajukan ganti rugi kepada Penanggung dengan melampirkan :
  • Kwitansi Asli Bengkel bermeterai cukup,
  • ditandatangani & Cap Bengkel,
  • Photocopy Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah diterbitkan oleh Penanggung,
  • Surat Tanda Terima Kendaraan dari Bengkel pilihan Tertanggung yang menjelaskan bahwa kendaraan telah selesai diperbaiki dengan hasil yang memuaskan.

8. Di samping itu melengkapi dokumen-dokumen pendukung klaim sebagai berikut :
a. Mengisi Formulir Klaim yang telah disediakan oleh Penanggung untuk diisi dengan lengkap, jelas, singkat dan ditandatangani oleh nama yang tercantum di dalam Polis dan atau Sertifikat Asuransi dan atau di Cap Perusahaan (jika di dalam Polis dan atau Sertifikat Asuransi tercantum nama Badan Hukum).
b. Photocopy STNK Kendaraan Tertanggung.
c. Photocopy SIM Pengemudi saat kejadian (yang masih berlaku).
d. Asli Laporan Polisi dari tempat kejadian bila kendaraan rusak berat atau dibaret-baret dan atau kehilangan sebagian atau seluruh perlengkapan
standard maupun non standard kendaraan atau kecelakaan yang melibatkan Pihak Ketiga.
e. Photocopy KTP sesuai nama yang tercantum di dalam Sertifikat Asuransi (yang masih berlaku).
f. Estimasi/biaya perkiraan perbaikan dari Bengkel (jika kendaraan diperbaiki di bengkel bukan rekanan Penanggung).

Dokumen yang perlu ditambah
a. Photocopy Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Korban dan Saksi-saksi dari Kepolisian setempat.
b. Kunci kendaraan asli minimum 2 (dua) buah).
c. Surat Blokir STNK Asli dari Kaditlantas.
d. Surat Keterangan Hilang Asli dari Kaditserse.
e. STNK Asli kendaraan yang hilang.
f. BPKB Asli.
g. Faktur Pembelian Asli.
h. Kwitansi blanko Asli 3 lembar bermeterai cukup yang telah ditandatangani dan atau Cap Perusahaan sesuai nama yang tercantum di dalam BPKB.
i. Kop Surat Perusahaan yang telah ditandatangani yang berwenang dan Cap Perusahaan serta bermeterai cukup (jika nama yang tercantum di dalam BPKB merupakan Badan Hukum).
10. Khusus kehilangan kendaraan Pick Up, Truk, Angkot, Bis, Taxi atau Kendaraan Niaga lainnya, selain dokumen-dokumen tersebut di atas ditambah dengan dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. Buku KIR asli.
b. Surat Izin Operasional Asli (khusus kendaraan Taxi, Angkot, Bis).
c. Surat Izin Trayek Asli (khusus kendaraan Angkot, Bis).
d. Surat Izin Usaha Asli (khusus kendaraan Taxi dan Bis).
e. Surat Terra Argometer Asli (khusus Taxi).
11. Untuk Total Loss akibat kecelakaan, selain dokumen 8.a s/d 8.f ditambah dengan dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. Kunci Kendaraan Asli minimum 2 (dua) buah).
b. STNK Asli.
c. BPKB Asli.
d. Faktur Pembelian Asli.
e. Kwitansi blanko Asli 3 lembar bermeterai cukup yang telah ditandatangani dan atau Cap Perusahaan sesuai nama yang tercantum di dalam BPKB.
f. Kop Surat Perusahaan yang telah ditandatangani yang berwenang dan Cap Perusahaan serta bermeterai cukup (jika nama yang tercantum di dalam BPKB merupakan Badan Hukum).
12. Khusus Total Loss akibat kecelakaan untuk kendaraan Pick Up, Truk, Angkot, Bis, Taxi, selain dokumen-dokumen yang disebut di atas ditambah dengan dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. Buku KIR Asli.
b. Surat Izin Trayek Asli (khusus kendaraan Angkot, Bis).
c. Surat Izin Operasional Asli (khusus kendaraan Angkot, Bis, Taxi).
d. Surat Izin Usaha Asli (khusus Bis, Taxi).
e. Surat Terra Argometer Asli (khusus Taxi).
f. Kilometer Argo/Argometer (khusus Taxi).
g. Radio Panggil (khusus Taxi).
13. Untuk kecelakaan yang melibatkan Pihak Ketiga (TPL) selain dokumen yang disebut dalam point 8.a s/d 8.f ditambah dengan dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. Photocopy STNK kendaraan Pihak Ketiga.
b. Photocopy SIM Pengemudi Pihak Ketiga saat kejadian (yang masih berlaku).
c. Surat Tuntutan dari Pihak Ketiga.
d. Jika kendaraan Pihak Ketiga diasuransikan, menyerahkan kepada Penanggung photocopy polis asuransinya.
e. Jika kendaraan Pihak Ketiga tidak diasuransikan, maka Pihak Ketiga harus melengkapi Surat Pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa kendaraan Pihak Ketiga tidak diasuransikan.



Prosedur Kendaraan Untuk Kerusakan

Apabila kendaraan yang diasuransikan mengalami kerusakan, Tertanggung diwajibkan mengikuti prosedur sebagai berikut :

1. Melaporkan setiap kejadian kecelakaan/kehilangan dalam waktu 3x24 jam, melalui telpon, fax atau datang ke kantor kami agar kendaraan dapat kami survey. Jika terlambat melapor dalam batas waktu tersebut, maka klaim tidak dapat diproses.

2. Jika kendaraan yang diasuransikan hilang, Penanggung akan mengadakan wawancara secara tertulis dan lisan dengan Tertanggung (sesuai nama yang tercantum di dalam Sertifikat Asuransi), Pemakai Kendaraan, Peminjam Kendaraan, Pengemudi Kendaraan, Saksi-saksi dan Pelapor (masing-masing pihak tidak dapat diwakilkan).

3. Fotocopy Riwayat Pinjaman Kredit dari awal sampai akhir, bila kendaraan yang diasuransikan hilang dan masih ada ikatan kredit dengan Lembaga Keuangan/Finance Company.

4. Penanggung tidak mengganti kerugian terhadap kerusakan/kehilangan peralatan/perlengkapan tambahan yang tidak disebutkan dalam Ikhtisar Polis/Sertifikat Asuransi sebagai akibat suatu kecelakaan atau sebab lain.

5. Tertanggung wajib membayar Resiko Sendiri kepada bengkel Rekanan Penanggung, jika kendaraan telah selesai diperbaiki.

6. Apabila kendaraan Tertanggung atau Pihak Ketiga diperbaiki di luar Bengkel Rekanan Penanggung, maka jumlah penggantian kerugian yang dijamin maksimum berdasarkan Estimasi Penanggung atau diambil nilai yang terendah kemudian dikurangi Resiko Sendiri.

7. Bila kendaraan telah selesai diperbaiki di Bengkal bukan Rekanan Penanggung, maka Tertanggung harus membayarkan terlebih dahulu kepada Bengkel pilihan Tertanggung. Kemudian Tertanggung dapat mengajukan ganti rugi kepada Penanggung dengan melampirkan : Kwitansi Asli Bengkel bermeterai cukup, ditandatangani & Cap Bengkel, Photocopy Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah diterbitkan oleh Penanggung, Surat Tanda Terima Kendaraan dari Bengkel pilihan Tertanggung yang menjelaskan bahwa kendaraan telah selesai diperbaiki dengan hasil yang memuaskan.

8. Di samping itu melengkapi dokumen-dokumen pendukung klaim sebagai berikut :
    a. Mengisi Formulir Klaim yang telah disediakan oleh Penanggung untuk diisi dengan lengkap, jelas, singkat dan                ditandatangani oleh nama yang tercantum di dalam Polis dan atau Sertifikat Asuransi dan atau di Cap Perusahaan         (jika di dalam Polis dan atau Sertifikat Asuransi tercantum nama Badan Hukum).
    b. Photocopy STNK Kendaraan Tertanggung.  
    c. Photocopy SIM Pengemudi saat kejadian (yang masih berlaku).
   d. Asli Laporan Polisi dari tempat kejadian bila kendaraan rusak berat atau dibaret-baret dan atau kehilangan                 sebagian atau seluruh perlengkapan
standard maupun non standard kendaraan atau kecelakaan yang melibatkan Pihak Ketiga.
    e. Photocopy KTP sesuai nama yang tercantum di dalam Sertifikat Asuransi (yang masih berlaku).
   f. Estimasi/biaya perkiraan perbaikan dari Bengkel (jika kendaraan diperbaiki di bengkel bukan rekanan                         Penanggung).
   

Prosedur klaim Motor Vehicle

langkah-langkah umum apabila kita mau klaim kendaraan bermotor..

        1.     Laporan awal Tertanggung baik lisan maupun lisan dengan jangka waktu 3x 24 jam 
                kerja
2.      Penelitian Validitas Polis termasuk status premi
a.   Polis valid             : Proses dilanjutkan
b.   Polis tidak valid    : Penolakan klaim
3.      Survey Kerugian termasuk foto klaim
4.      Laporan Survey diikuti penelitian validitas klaim termasuk pemeriksaan foto akseptasi
a.   Klaim valid           : Proses dilanjutkan
b.   Klaim tidak valid  : Penolakan klaim
5.      Permintaan dokumen ke Tertanggung ( fotocopy polis, STNK dan SIM )
6.      Menerbitkan SPK ke bengkel
7.      Menerima Estimasi dari bengkel
8.      Melakukan adjusment claim dan konfirmasi ke bengkel
9.      Persetujuan dari bengkel ( bengkel menerbitkan Kwitansi tercantum juga Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Puas )
10.  Entry Register Claim
11.  Entry RF ( Reserve Final )
12.  Entry SF ( Settlement Final ) dan Cash Bank Voucher
13.  Berkas diserahkan ke bagian keuangan

Perusahaan Asuransi Syariah Yang ada dijakarta

  1. Asuransi Syariah
    1. PT Asuransi Takaful Umum
    2. PT Asuransi Takaful Keluarga
    3. PT Asuransi Syariah Mubarakah
    4. PT MAA Life Assurance
    5. PT MAA General Assurance
    6. PT Great Eastern Life Indonesia
    7. PT Asuransi Tri Pakarta
    8. PT AJB Bumiputera 1912
    9. PT Asuransi Jiwa BRIngin Life Sejahtera
    10. PT Asuransi BRIngin Sejahtera Artamakmur
    11. PT Asuransi Binagriya Upakara
    12. PT Asuransi Jasindo Takaful
    13. PT Asuransi Central Asia
    14. PT Asuransi Umum BumiPuteraMuda 1967
    15. PT Asuransi Astra Buana
    16. PT BNI Life Indonesia
    17. PT Asuransi Adira Dinamika
    18. PT Staco Jasapratama
    19. PT Asuransi Sinar Mas
    20. PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
    21. PT Asuransi Jiwa SinarMas
    22. PT Tugu Pratama Indonesia
    23. PT Asuransi AIA Indonesia
    24. PT Asuransi Allianz Life Indonesia
    25. PT Panin Life, Tbk
    26. PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
    27. PT Asuransi Ramayana, Tbk
    28. PT Asuransi Jiwa Mega Life
    29. PT AJ Central Asia Raya
    30. PT Asuransi Parolamas
    31. PT Asuransi Umum Mega
    32. PT Asuransi Jiwa Askrida
    33. PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
    34. PT Equity Financial Solution
    35. PT Asuransi Kredit Indonesia
    36. PT Asuransi Bintang, Tbk
    37. PT Asuransi Bangun Askrida
    38. PT Prudential Life Assurance
  2. Reasuransi Syariah
    1. PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReIndo)
    2. PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre)
    3. PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein)

  3. Broker Asuransi dan Reasuransi
    1. PT Fresnel Perdana Mandiri
    2. PT Asiare Binajasa
    3. PT Amanah Jamin Indonesia
    4. PT Asrinda Re-Brokers dan AA Pialang Asuransi
    5. PT Madani Karsa Mandiri
    6. PT Aon Indonesia

    Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia 


    Alamat Kantor Asuransi Jiwa Di Indonesia

    PT. AJ. ADISARANA WANAARTHA
    Graha Mampang, Jl. Mampang Raya No. 76 Jakarta 12790
    Tlp 798 5179, Fax 798 5180, 7919 6322
    http://www.wanaartha.com

    PT. AJ. AIA INDONESIA
    Bank Panin Senayan Lt. 2, 7 & 8 Jl. Jend Sudirman No 1 Jakarta 10270
    Tlp 572 1388, Fax 572 1308, 570 8845
    http://www.aia.co.id

    PT. AIG LIFE
    Menara Matahari - Lippo  Life Lt. 7, Jl. Bulevar Palem Raya No. 7
    Tangerang Lippo Karawaci 1200, Tangerang 15811
    Tlp 542 18888,, Fax  547 5403, 547 5401
    http://www.aig-lippo.com

    PT. ALLIANZ LIFE IND
    Gd. Summitmas II Lantai 20, Jl. Jend.Sudirman Kav. 61-62 Jakarta 12190
    Tlp 5299 8888, Fax 252 6580
    http://www.allianz.co.id

    PT. ANUGRAH LIFE INS
    Panin Bank Plaza Lt. 5, Jl. Palmerah Utara No. 52 Jakarta 11480
    Tlp 548 4870, Fax 252 6580


    PT. AJ. ASIH GREAT EASTERN
    Plaza Centris Lt. 12 A, Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta 12910
    Tlp 5269133, Fax 5484570
    http://www.lifeisgreat.co.id

    PT. AJ. ASKRIDA
    Jl. Basuki Rahmat No. 12 B Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur
    Tlp 8590 1171, 858 3941, Fax 526 9128


    PT. ASTRA CMG LIFE
    Sentra Mulia 11th Fl. Suite 1101, Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-6 No. 8 Jakarta
    Tlp 250 0350, 250 0380, Fax 522 7642
    http://www.axa-life.co.id

    PT. AXA LIFE INDONESIA
    Menara Jamsostek Lt 11, Jl. Gatot Subroto No. 38 Jakarta 12710
    Tlp 5296 1988, 5296 1977, Fax 5296 1966, 5296 1565


    PT. AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICE
    Plaza Mandiri Lt. 29 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta 12190
    Tlp 527 0007, 5296 2331, Fax 527 1522, 5296 1565
     

    PT. AJ. BAKRIE
    Gedung Artha Graha Lt. 16, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
    Tlp 515 5501, Fax  515 3865


    PT. AJ. BNI LIFE
    Gedung BNI Life Insurance, Jl. Aipda K.S. Tubun No.67 Jakarta Pusat 10260
    Tlp 5366 7676, Fax 53667677-78
    http://www.bni-life.co.id

    PT. AJ. BRINGIN JIWA SEJAHTERA
    Graha Irarna, Lt. 5 & 15, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-l Kav. 1 - 2 Jakarta 12950
    Tlp 5261261, Fax 5261258
    http://www.baj.co.id

    PT. AJ. BUMI ASIH JAYA

    Wisma Bumi Asih Jaya 1967, Jl. Matraman Raya No. 165-167 Jakarta 13140
    Tlp 2800700, Fax 8509653
    http://www.baj.co.id


    PT. AJ. BUMIARTA REKSATAMA
    Jl. Tiang Bendera III No. 24, Jakarta Barat 11230
    tlp 6900600, Fax 6924801

    AJB BUMIPUTERA 1912
    Wisma Bumiputera Lt. 18-21, Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Jakarta 12910
    Tlp 2512154, Fax 2520674
    http://www.bumiputera.com

    PT. AJ. CENTRAL ASIA RAYA
    Wisma Asia Lt. 10 -11, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 79, Jakarta 11420
    Tlp 5637901, Fax 5637902
    http://www.car.co.id

    PT. AJ. CENTURY LIFINDO PERDANA
    Graha Simatupang Menara IIC Lt. 3, Jl. T.B.Simatupang Kav. 38 Jakarta 12540
    Tlp 7829442, Fax 7829442



    PT. AJ. CIGNA
    Menara Kadin Indonesia Lt. 6, Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Jakarta 12950
    Tlp 5299600, Fax 52996039
    http://www.asurancicigna.co.id

    PT. AJ. CREDIT SUISSE LIFE & PENSIONS INDONESIA
    Gdg. As.Wahana Tata Lt. 3, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-4 Jakarta 12920
    Tlp 5221851, Fax 5206572


    PT. AJ. EKA LIFE
    Wisma Eka Jiwa Lt. 8, Jl. Mangga Dua Raya - Jakarta 10730
    Tlp 6257808, Fax 6257837

    http://www.ekalife.co.id

    PT. AJ. ELITE LIFE
    Gdg. Aspac Kuningan Lt. 10 Suite 1006 Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-2 No 4
    Jakarta 12950 Tlp 5221851, Fax 5228816

    PT. EQUITY FINANCIAL SOLUTION
    Wisma Diners Club Lt. 3 - Jl. Jend. Sudirman Kav. 34 Jakarta 10220
    Tlp 5739288, Fax 5700672
    http://www.equity.co.id

    PT. HEKSA EKA LIFE INS
    Graha INKOPPABRI, JI.Duren Tiga PLN No. 38A Warung Buncit Jakarta 12760
    Tlp 7891894, Fax 7974538


    PT. INDATAMPOROK LIFE
    Wisma Dharmala Sakti Lt. 15, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32 Jakarta
    Tlp 2514622, 2514624

    PT. AJ. INDRAPURA
    Plaza Chase Tower Lantai 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 21 - Jakarta 12920
    Tlp 2524401, Fax 2524402

    PT. AJ. INDOLIFE PENSIUNTAMA
    Wisma Indocement Lt. 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70 - 71 Jakarta 12910
    Tlp 5224074-76, Fax 5224080

    PT. AJ INTAN
    Graha Anugerah Lt. 8, Jl. Raya Pasar Minggu No. 17A Jakarta 12780
    Tlp 7983401, Fax 7983402


    PT. AJ. ING AETNA LIFE IND
    Gdg BEJ Menara II, Lt. 24 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
    Tlp 5154123, Fax 5154125


    PT. AJ. JAMINAN 1962
    Jl. Dewi Sartika No. 237 Cawang - Jakarta Timur
    Tlp 8008205, Fax 8008208

    PT. AJ. JIWASRAYA
    Jl. Ir. H. Juanda No. 34, Jakarta Pusat
    Tlp 3845031, Fax 3862344
    http://www.jiwasraya.co.id

    PT. AJ. JOHN HANCOCK IND
    Plaza DM, Lantai 7, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25 Jakarta 12920
    Tlp 5267990, Fax 5229730

    PT. AJ. KOPERASI AJINDO
    Jl. Iskandarsyah I/26, Kebayoran Baru Jakarta 12160
    Tlp 7207452, Fax 7207451

    PT. MAA LIFE ASSURANCE
    Kawasan Bisnis Granadha, Jl. Jend. Sudirman Kav. 50 Lt. 9 Jakarta 12930
    Tlp 25539466, Fax 25539467
    http://www.maa.co.id
     


    Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia



    Gema Perusahaan asuransi begitu menggema dan familiar di dekade terakhir ini Jika kamu mau tau berapa sih perusahaan asuransi yang ada di indonesia baik dari asuransi syariah,asuransi jiwa, asuransi umum,dan asuransi kendaraan jumlahnya kurang lebih Jumlah perusahaan perasuransian di Indonesia per 31 Agustus 2003 adalah 357 perusahaan yang memiliki izin usaha untuk beroperasi di Indonesia, terdiri atas 173 perusahaan asuransi & perusahaan reasuransi, dan 184 perusahaan penunjang asuransi. Perusahaan asuransi dan reasuransi terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa, 104 perusahaan asuransi kerugian, 4  perusahaan reasuransi, 2 perusahaan penyelenggara program asuransi sosial & Jamsostek, dan 3 perusahaan penyelenggara asuransi untuk PNS dan TNI & Polri.

    Perusahaan penunjang usaha asuransi per akhir Agustus 2003 ada 184 perusahaan, terdiri dari 119 perusahaan pialang asuransi, 20 perusahaan pialang reasuransi, 25 perusahaan adjuster asuransi dan 20 konsultan aktuaria.

    Dari sekian banyak Perusahaan asuransi tersebut tentunya ada perusahaan asuransi yang unggulan baik dibidang penjualan,marketing dan pelayanan klaim terutama perusahaan itu adalah ADIRA yang memiliki ratusan anak cabang di berbagai kota di indonesia.ASURANSI ADIRA memberikan pelayanan yang lebih menyentuh ke klien dan cepat dalam segala bidang pelayanan,baik dari sektor asuransi kendaraan sepeda motor maupun asuransi kendaraan roda empat atau mobil.

    Dilihat dari sisi  komposisi portofolio bisnis pada sektor asuransi kendaraan adira memang sangat menonjol sekali jauh diatas rata-rata dari perusahaan asuransi perusahaan yang lain.Adira Insurance gencar memasarkan produk asuransi khusus ini seiring dengan maraknya kasus kejahatan perbankan.

    Produk itu dinilai memberikan proteksi atas tindakan curang yang dilakukan oleh karyawan maupun pihak ketiga yang dilakukan terhadap bank.Adira Insurance berdiri 2002. Asuransi ini memiliki 3,5 juta unit aktif dan memiliki 30 outlet di Tanah Air.

    Wujud nyata ASURANSI ADIRA menjadi ungulan asuransi kendraaan indonesia
    Prestasi ADIRA FINANCE

      1.  Top Brand Award 2011" untuk Autocillin, Kategori Asuransi Mobil (Frontier & Majalah Marketing)
      2.  Peringkat Pertama "CALL CENTER AWARD 2011" Call Center berpredikat ‘Excellence’ Kategori Asuransi Mobil (Majalah Service Excellence)

    Prestasi ADIRA FINANCE

      1.    The Best Website 2010" untuk www.asuransi.adira.co.id, kategori Asuransi Mobil 
              (Survey  One &  Digital Marketing)
      2.    Top Brand Award 2010" untuk Autocillin, Kategori Asuransi Mobil (Frontier & Majalah
              Marketing)
      3.    CALL CENTER AWARD 2010" Call Center berpredikat ‘Excellence’ Kategori Asuransi
              Mobil
      4.    Service Quality Gold Award 2010" Kepada Autocillin, Kategori Jasa Asuransi Mobil
              (Carre  &   Majalah Marketing)
      5.    Customer Loyalty Award 2010" dengan NPS "Good" untuk Autocillin, Kategori Asuransi
              Mobil
      6.    Word of Mouth Marketing - Most 1st Recommended Brand 2010" untuk Autocillin,
              Kategori   Asuransi Mobil (SWA & onbee Marketing Research)
      7.    Peringkat kedua " Second Rank in Indonesia’s Most Admired Company (IMAC) 2010"
              (Majalah    BusinessWeek bekerja sama dengan Frontier Consulting Group, Juni 2010)
      8.    Peringkat Pertama "The Best Insurance Company in Indonesia 2010" untuk kategori
              Modal Sendiri  di Atas Rp 250 Miliar (Majalah Media Asuransi, Juni 2010)
      9.    Peringkat Pertama "Best Insurance Company 2010" untuk kategori Asuransi Umum
              Beraset di atas   Rp 1 Triliun (Majalah investor, 2010)
      10. Peringkat pertama "Best Brand 2010" untuk kategori asuransi motor, MOTOPRO
             (Majalah SWA   Sembada, 2010)
      11. Peringkat Kedua "Second Best Islamic General Insurance 2010" untuk Adira Insurance
             Sharia   (Karim Business  Consulting Awards, 2010)
      12.Adira mampu menggarap ,mengelola asuransi kendaraan 1,75 juta kendaraan pada tahun
            2010  kemarin dan saat ini sudah hampir menyentuh anggka yang diperoleh tahun 2010
             kemarin.
      13.Adira Finance memberikan kalim yang tepat waktu kepada konsumen


    PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) melanjutkan upaya menyeimbangkan bisnis pertanggungan risiko kendaraan bermotor saat ini komposisi bisnisnya masih didominasi kendaraan bermotor hingga 70%.

    Mengapa ADIRA menjadi Asuransi yang paling wahid diantara perusahaan yang lain

        Karena Adira telah berhasil mewujudkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Pelanggan. Hal ini ditandai dengan berhasilnya ADIRA CARE 500 456, Call Center Adira Insurance, memperoleh Peringkat Pertama “Call Center Award 2011″, dengan Predikat EXCELLENCE, untuk kategori Asuransi Mobil dari Carre dan Majalah Service Excellence. Penghargaan diterima pada 3 Maret 2011 oleh Auralusia Rimadiana, National Operations Division Head Adira Insurance di Balai Sarbini, Jakarta.  dan  Juga pada 11 Mei 2011. Produk unggulan Adira Insurance yaitu autocillin kembali meraih Service Quality ‘Gold’ Award 2011 persembahan Majalah Service Excellence. Penghargaan yang diraih secara konsisten sejak 2008 ini merupakan suatu bukti atas terjaminnya kualitas servis atau pelayanan autocillin sebagai salah satu asuransi kendaraan terbaik Indonesia.

    Produk lain yang dimiliki ADIRA FINANCE ( Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia )

     1.  Jaminan terhadap kerusakan barang pribadi (Personal Effect)
     2.  Pembayaran langsung via transfer untuk tanggung jawab hukum pihak ke tiga (Third Party    
     3.  Liability
     4   Direct Payment)
     5   Penggantian biaya transportasi (Car Rental Fee / Transportation Fee)
     6   Fleksibilitas untuk memilih besarnya premi yang akan dibayarkan (Premi Ikhlas)
     7   Pembagian hasil bila dalam periode pertanggungan satu tahun tidak melakukan klaim (Bagi Hasil)

    Untuk anda yang mempunyai usaha dibidang pengangkutan jasa dan pribadi yang mempunyai mobilitas tinggi ASURANSI ADIRA ( Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia ) sangat cocok untuk menjamin keamanan kendaraan mobil anda karena ADIRA FINANCE memberikan jaminan terhadap kerusakan dan perbaikan mobil anda.

    Adira Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia bukan saja menjadi perusahaan asuransi kendaraan terbaik tetapi mereka mempunyai keinginan untuk yang tertera dalam simbol "I wanna Get Home safely" yang diartikan aman tiba sampai rumah. Adira asuransi dengan komitmen ini berharap angka kecelakaan kendaraan bermotor dijalan raya semakin berkurang. juni lalu, adira berkesempatan mewujudkan impian 50 orang yang cacat kaki karena kecelakaan dengan memberi 50 kaki palsu bagi mereka.

    Member adira pun dari tahun ketahun mencatatkan Penambahan yang signifikan dan makin Familiarnya ADIRA FINANCE dimata masyarakat indonesia melalui Promo Via Jejaring Sosial Facebook dan Twitter yabg sangat membantu dalam menyebarkan program-program dari ADIRA FINANCE menjadikan Adira (Asuransi Kendaraan Terbaik Indonesia ).

    Semoga Bermanfaat


    Adira Dinamika bayar klaim TKI

     Perusahaan asuransi TKI PT Asuransi Adira Dinamika membayar klaim asuransi terhadap Armayeh Binti Sayuri (24 tahun), TKI asal Kuala Mandar Pontianak. Kalimantan Barat yang mengalami penyiksaan oleh majikan di Madinah, -Arab Saudi pada 26 Januari 2011.
    Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat menyatakan pembayaran uang asuransi untuk Ar mayeh diserahkan pihak PT Adira Dinamika yang diwakili oleh Aura-lusia Rianadiana kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur lengah, Afrika dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom pada 18 April lalu.
    Untuk pembayaran klaim terhadap Aan Darwati Binti Odin Encuip (37), TKI asal Mekarwangi Lemahsu-gih Majalengka, Jawa Barat yangtewas dengan dugaan pembunuhan di toilet rumah majikannya di Kota Mekah, Arab Saudi akan dipenuhi perusahaan asuransi itu pada Kamis, 21 April mendatang melalui BNP2TKJ.
    "Untuk Armayeh sudah diberikan sebesar Rpl40 juta, yakni sebagai santunan asuransi cacat tetap Rp40 juta bagi korban dan bantuan biaya pendampingan hukum sekitar RplOO juta," jelas Jumhur, hari ini.
    Jumlah tersebut, lanjutnya, akan langsung disampaikan pada Armayeh yang kini dirawat di rumah sakit King Fahd, Madinah, sedangkan teknisnya diserahkan melalui konsulat jenderal Indonesia di Jeddah.
    Dia menambahkan terkait dengan kewajiban pembayaran klaim untuk Aan Darwati, PT Adira Dinamika sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.07/X/2010 diwajibkan memenuhi uang klaim atas hak TKI sebesar Rp45 juta hingga Rp55 juta, sebagai santunan kematian danpengurusan biaya pemakaman korban di Tanah Air.
    Pihak asuransi Adira diwajibkan pula membawa jenazah Aan Darwati dari Arab Saudi ke Indonesia, ditambah dengan keharusan membantu biaya penanganan hukum dalam kasus tewasnya TKI itu di Arab Saudi.
    Sebelumnya, PT Asuransi Adira Dinamika dilaporkan ke Menteri Keuangan oleh BNP2TKI pada Rabu, 13 April, karena dianggap lalai memenuhi hak korban kedua TKI itu.
    Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengembangkan diplomasi ketenagakerjaan berdasarkan prespektif gender.
    Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan dengan diplomasi gender diharapkan upaya penempatan dan perlindungan TKI baik di dalam maupun di luar negeri bisa lebih paripurna dan humanis, sekaligus dapat menyentuh akar permasalahan

    Premi Asuransi Adira naik

    PT Asuransi Adira Dinamika membukukan pendapatan premi bruto sebesar Rp535,26 miliar per Mei 2011 atau naik 39,51% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang Rp383,59 miliar.
    Presiden Direktur Adira Insurance Willy Suwandi Dharma mengatakan lini bisnis asuransi kendaraan bermotor mendominasi kontribusi perolehan premi bruto hingga 65%.
    "Meskipun sempat ada gangguan sebagai dampak bencana gempa bumi dan tsunami Jepang, lini bisnis ini tetap mendominasi kontribusi premi," ujarnya, kemarin.
    Perseroan tidak merevisi target premi tahun ini, yakni Rpi,3 triliun atau tumbuh 20%. Dalam 5 bulan pertama tahun Ini klaim bruto yang ditanggung Adira naik 35,91% menjadi Rp238,8 miliar

    Adira raup premi Rp287 miliar

    Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) mencatatkan pendapatan premi pada April 2010 sebesar Rp287,82 miliar atau naik 27,30% dari periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp226,10 miliar.Perolehan premi pada 4 bulan pertama tahun ini telah mencapai 31% dari target yang dipatok sebesar Rp900 miliar hingga akhir tahun ini.Presiden Direktur Adira Insurance Willy Suwandi Dharma mengatakan pendapatan premi bulan lalu itu sebagian besar ditopang oleh bisnis kendaraan bermotor yang memberi kontribusi sebesar 67,51 % dari total premi.
    Selanjutnya, bisnis nonkendaraan, seperti properti dan kecelakaan diri [personal accident) mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp93,S miliar atau 32,49% dari total premi."Bisnis kendaraan bermotor masih mendominasi pendapatan premi pada April sebesar Rpl94,32 miliar, atau 67,51% dari total premi Rp287,82 miliar," katanya kepada Bisnis, kemarin.Dia menuturkan tahun ini perseroan akan melanjutkan upaya menyeimbangkan bisnis pertanggungan risiko kendaraan bermotor dan nonkendaraan bermotor dengan menggenjot lini bisnis lainnya.
    Perseroan memproyeksikan pertumbuhan premi sebesar 20% pada tahun ini menjadi Rp900 miliar dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu sebesar Rp742,06 miliar.Dia mengatakan penetrasi sektor bisnis nonkendaraan akan ditingkatkan a.l. meliputi produk ritel dan korporasi, yaitu dari lini bisnis asu-ransi kebakaran dan kecelakaan diri. Dari kelompok bisnis korporat juga bersiap merambah ke bisnis lainnya, seperti surety bond."Bisnis nonkendaraan diharapkan tumbuh pada kisaran 10%-30% agar seimbang dengan pertumbuhan bisnis kendaraan bermotor yang relatif signifikan," ujarnya.
    Daya beli Dia menuturkan kinerja perusahaan pada periode ini cukup baik didorong oleh membaiknya perekonomian yang mendongkrak daya beli masyarakat terhadap produk asuransi.Kondisi itu mendukung perseroan mampu meraup laba bersih sebesar Rp80,95 miliar, atau naik 35,57% dibandingkan dengan April 2009, yaitu Rp59,71 miliar.
    Total aset Adira Insurance pada April 2010 tercatat mencapai Rpl,73 triliun atau naik 32,06% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu Rp 1,31 triliun. Ada-puo, total investasi pada periode tersebut meningkat 40,74% menjadi Rp 1,52 triliun dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yaitu Rpl,08 triliun."Pertumbuhan kinerja perusahaan hingga April 2010 ini mencatatkan rasio solvabilitas pada posisi 456,33% atau naik signifikan dari periode sama tahun lalu, yaitu 328,19%. Angka tersebut juga melampaui ketentuan pemerintah, yaitu 120%," tuturnya..Berdasarkan catatan Bisnis. Adira tercatat memiliki sekitar 3,5 juta pelanggan aktif yang dilayani oleh lebih dari 30 gerai di seluruh .Indonesia pada akhir tahun lalu.

    Asuransi Adira Dorong Unit Syariah

    PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) bakal menggenjot premi unit syariah hingga 30 persen. Meski menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik dari ( segi bisnis, Presdir Adira Insurance Willy Suwandi Dharma mengaku unit syariah baru menyumbang tiga persen dari total aset.
    "Tahun lalu, premi unit syariah sekitar Rp 20 miliar. Walau belum besar pertumbuhan ini cukup bagus," katanya, kepada Republika beberapa waktu lalu.ntuk menggaet pasar, unit syariah Adira Insurance masih akan mengoptimalisasikan produk syariah, otocillin ikhlas. Selain asuransi kendaraan bermotor, Unit Syariah Adira Insurance juga memiliki sejumlah produk asuransi syariah lainnya, seperti personal accident (kecelakaan) serta kerja sama dengan sejumlah bank, seperti Bank Mandiri dan Bank Jabar Banten.
    Untuk rencana spin off (pemisahan), Willy mengaku Adira Insurance tengah menggodok rencana ini. Walau belum tahu pasti, secara pembukuan, ia mengatakan unit usaha syariah telah dipisah dengan Adira Insurance.
    Sementara itu, dari keseluruhan unit usaha, per Desember 2010 lalu, Adira Insurance mencatatkan premi Rp 1,08 triliun. "Premi Adira Insurance tumbuh 34 persen. Di 2009 perusahaan ini mencatat aset sebesar Rp 807,7 miliar," katanya.Ia mengaku strategi yang digunakan di 2011 relatif akan sama dengan tahun lalu. Di 2010, pertumbuhan premi yang signifikan ini berasal dari kendaraan bermotor, kecelakaan dan kesehatan, serta properti,dengan komposisi masing-masing 60 persen dan 20 persen.
    Willy mengatakan di 2010 lalu, pihaknya juga telah menambah modal sektor hingga Rp 85 miliar. Per Desember 2010, total modal perusa-han ini telah mencapai Rp 100 miliar."Dengan ini kami sudah aman dari aturan kecukupan modal minimun perusahaan asuransi. Modal tersebut berasal dari 90 persen dari modal ditahan sementara sisanya 10 persen individu," ujarnya.
    Modal minimun perusahaan asuransi diatur dalam Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2008. Perusahaan asuransi harus mencukupi modalnya dengan batas minimun Rp 40 miliar di 2010, lalu meningkatkan modal hingga Rp 70 miliar di 2012 dan Rp 100 miliar di 2014.
    Adira Insurance berdiri 2002. Asuransi ini memiliki 3,5 juta unit aktif dan memiliki 30 outlet di Tanah Air.er Desember 2010, selain premi, Adira Insurance mencatatkan peningkatan laba bersih sebesar Rp 269 miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya Rp 205,7 miliar. Dengan jumlah total aset sebesar Rp 2,031 miliar atau meningkat dari periode sebelumnya Rp 1,597 miliar.
    Untuk total investasi, perusahaan ini mencatatkan adanya jumlah investasi sebesar Rp 1,757 miliar atau naik dari periode sebelumnya Rp 1,422 miliar. ed tirkah fansuri