Selasa, 23 Agustus 2011

Adira Dinamika bayar klaim TKI

 Perusahaan asuransi TKI PT Asuransi Adira Dinamika membayar klaim asuransi terhadap Armayeh Binti Sayuri (24 tahun), TKI asal Kuala Mandar Pontianak. Kalimantan Barat yang mengalami penyiksaan oleh majikan di Madinah, -Arab Saudi pada 26 Januari 2011.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat menyatakan pembayaran uang asuransi untuk Ar mayeh diserahkan pihak PT Adira Dinamika yang diwakili oleh Aura-lusia Rianadiana kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur lengah, Afrika dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom pada 18 April lalu.
Untuk pembayaran klaim terhadap Aan Darwati Binti Odin Encuip (37), TKI asal Mekarwangi Lemahsu-gih Majalengka, Jawa Barat yangtewas dengan dugaan pembunuhan di toilet rumah majikannya di Kota Mekah, Arab Saudi akan dipenuhi perusahaan asuransi itu pada Kamis, 21 April mendatang melalui BNP2TKJ.
"Untuk Armayeh sudah diberikan sebesar Rpl40 juta, yakni sebagai santunan asuransi cacat tetap Rp40 juta bagi korban dan bantuan biaya pendampingan hukum sekitar RplOO juta," jelas Jumhur, hari ini.
Jumlah tersebut, lanjutnya, akan langsung disampaikan pada Armayeh yang kini dirawat di rumah sakit King Fahd, Madinah, sedangkan teknisnya diserahkan melalui konsulat jenderal Indonesia di Jeddah.
Dia menambahkan terkait dengan kewajiban pembayaran klaim untuk Aan Darwati, PT Adira Dinamika sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NO.07/X/2010 diwajibkan memenuhi uang klaim atas hak TKI sebesar Rp45 juta hingga Rp55 juta, sebagai santunan kematian danpengurusan biaya pemakaman korban di Tanah Air.
Pihak asuransi Adira diwajibkan pula membawa jenazah Aan Darwati dari Arab Saudi ke Indonesia, ditambah dengan keharusan membantu biaya penanganan hukum dalam kasus tewasnya TKI itu di Arab Saudi.
Sebelumnya, PT Asuransi Adira Dinamika dilaporkan ke Menteri Keuangan oleh BNP2TKI pada Rabu, 13 April, karena dianggap lalai memenuhi hak korban kedua TKI itu.
Sementara itu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan mengembangkan diplomasi ketenagakerjaan berdasarkan prespektif gender.
Kepala BNP2TKI Moh. Jumhur Hidayat mengatakan dengan diplomasi gender diharapkan upaya penempatan dan perlindungan TKI baik di dalam maupun di luar negeri bisa lebih paripurna dan humanis, sekaligus dapat menyentuh akar permasalahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar