Tingkat kecelakaan yang terjadi dalam suatu periode tertentu atau perbandingan antara jumlah kecelakaan yang terjadi dengan jumlah yang dipertanggungkan dalam periode tertentu.
Contoh:
- Jumlah kecelakaan kendaraan bermotor pada tahun 2007 adalah 200 kali.
- Jumlah kendaraan bermotor yang dipertanggungkan pada PT X pada tahun yang sama adalah 1000 unit.
- Accident Frequency adalah 200 : 1000 = 1/5 atau 20%. Dengan demikian, dari setiap 100 unit kendaraan yang dipertanggungkan rata-rata 20 kendaraan mengalami kecelakaan.
Contoh:
- Jumlah kecelakaan kendaraan bermotor pada tahun 2007 adalah 200 kali.
- Jumlah kendaraan bermotor yang dipertanggungkan pada PT X pada tahun yang sama adalah 1000 unit.
- Accident Frequency adalah 200 : 1000 = 1/5 atau 20%. Dengan demikian, dari setiap 100 unit kendaraan yang dipertanggungkan rata-rata 20 kendaraan mengalami kecelakaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar