Jumlah bunga yang terkumpul dalam suatu polis asuransi jiwa, dihitung sejak dimulainya pertanggungan, sehingga nilai tunai pada akhir masa pertanggungan akan menjadi sebagai berikut: Accrued Interest + Accrued Saving Premium, atau (bunga seluruhnya + Tabungan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar