Selasa, 23 Agustus 2011

Pengertian Act of God

-   Asuransi Kerugian: Peristiwa atau bencana yang ditimbulkan dari perubahan-perubahan keadaan alam di luar jangkauan dan kekuasaan manusia. Sering disebut sebagai bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan, tanah longsor.

-   Asuransi Jiwa: Meninggal dunia secara wajar (Natural Death) untuk membedakannya dengan meninggal secara tidak wajar seperti kematian karena kecelakaan (Accidental Death).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar